Warga Terharu saat Pemuda ODGJ di Gresik Dibantu Kapolres

    Warga Terharu saat Pemuda ODGJ di Gresik Dibantu Kapolres

    Gresik. Haru dan tangis menyelimuti warga Desa Setro, Dusun Pengampon, Kecamatan Menganti, Gresik, saat Sanju (20), seorang pemuda yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), dijemput Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu untuk mendapatkan perawatan yang lebih layak.  

    Sanju, yang sejak lama hidup dalam keterbatasan ekonomi setelah ditinggal ibunya, tinggal bersama ayah dan saudara-saudaranya. Kondisinya yang kerap mengamuk membuat warga resah. Meski telah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, hasilnya belum maksimal.  

    Mendengar kondisi Sanju, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu turun langsung ke lokasi dan melepaskan rantai yang mengikat kakinya. Sanju kemudian dibawa ke yayasan milik Pak Purnomo di Lamongan untuk mendapatkan perawatan lebih baik.  

    Suasana haru pecah saat Sanju berpamitan kepada ayahnya dengan pelukan erat dan air mata yang jatuh. Warga yang menyaksikan momen tersebut ikut menangis dan mendoakan kesembuhannya. 

    Yang lebih mengharukan, sebelum masuk ke mobil, Sanju tiba-tiba memeluk Kapolres sebagai ungkapan terima kasih atas pertolongan yang diberikan.  

    Warga pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Gresik atas kepedulian dan kebaikannya dalam membantu Sanju mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Mereka berharap pemuda itu segera pulih dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga serta masyarakat.

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Peduli, Kapolres Gresik Lepas Rantai...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Kekerasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami